Layanan konsultasi terkait pengawasan, pengelolaan keuangan, dan tata kelola instansi sesuai aturan yang berlaku.
Layanan pelaporan penerimaan gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sesuai ketentuan berlaku.
Sarana pelaporan praktik pungutan liar dalam pelayanan publik guna mendukung terciptanya layanan yang bersih dan bebas dari pungli.
Layanan pelaporan dugaan pelanggaran atau penyimpangan secara aman, rahasia, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menyediakan informasi dan akses dokumen peraturan daerah sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
visi misi bangun kota menjadi lebih baik dan berkontribusi untuk bangsa dan negara Inspektorat merupakan unsur staf yang dipimpin oleh seorang Inspektur, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kabu